Kemudian, peningkatan dua kali lipat besaran insentif GWM kepada bank penyalur KUR dan kredit UMKM menjadi paling besar 1%. Hal ini disertai dengan penambahan kelompok bank berdasarkan pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), yaitu di atas 30%-50%, dan di atas 50%.
"Lalu, BI juga melakukan pemberian insentif terhadap penyaluran kredit atau pembiayaan hijau, yaitu kredit atau pembiayaan properti dan/atau kendaraan bermotor berwawasan lingkungan paling besar 0,3%," ungkapnya.
Terakhir, ada peningkatan besaran total insentif GWM yang dapat diterima bank dari sebelumnya paling besar 200 basis poin (bps) menjadi paling besar 280 bps.
(FAY)