sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berlaku 1 April 2023, Simak Aturan Giro Wajib Minimum Terbaru dari BI

Banking editor Michelle Natalia
22/12/2022 16:14 WIB
BI mendukung pemulihan perekonomian melalui penyempurnaan ketentuan insentif Giro Wajib Minimum (GWM), berlaku sejak 1 April 2023. 
Berlaku 1 April 2023, Simak Aturan Giro Wajib Minimum Terbaru dari BI. (Foto: MNC Media).
Berlaku 1 April 2023, Simak Aturan Giro Wajib Minimum Terbaru dari BI. (Foto: MNC Media).

Kemudian, peningkatan dua kali lipat besaran insentif GWM kepada bank penyalur KUR dan kredit UMKM menjadi paling besar 1%. Hal ini disertai dengan penambahan kelompok bank berdasarkan pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), yaitu di atas 30%-50%, dan di atas 50%.

"Lalu, BI juga melakukan pemberian insentif terhadap penyaluran kredit atau pembiayaan hijau, yaitu kredit atau pembiayaan properti dan/atau kendaraan bermotor berwawasan lingkungan paling besar 0,3%," ungkapnya.

Terakhir, ada peningkatan besaran total insentif GWM yang dapat diterima bank dari sebelumnya paling besar 200 basis poin (bps) menjadi paling besar 280 bps.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement