sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI dan Bank Brunei Sepakati Kerja Sama Pencegahan Pencucian Uang Terorisme

Banking editor Rina Anggraeni
01/07/2021 09:02 WIB
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang berlaku efektif mulai Juni 2021.
Bank Indonesia dan Bank Brunei sepakati kerja sama pencegahan pencucian uang. (Foto: MNC Media)
Bank Indonesia dan Bank Brunei sepakati kerja sama pencegahan pencucian uang. (Foto: MNC Media)

IDXChannbel - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Managing Director Brunei Darussalam Central Bank (BDCB), Rokiah Badar menyepakati kerja sama Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di bidang sistem pembayaran. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang berlaku efektif mulai Juni 2021. 

Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memperkokoh integritas sistem keuangan serta menjawab berbagai tantangan yang makin kompleks di bidang sistem pembayaran di kedua negara. 

"Selain itu, Indonesia dan Brunei Darussalam memandang perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan APU PPT," Kata Perry di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Nota Kesepahaman tersebut ditujukan untuk memperkuat kerja sama dalam penerapan kebijakan APU PPT di bidang sistem pembayaran sesuai kewenangan masing-masing bank sentral, antara lain yang berkaitan dengan kerangka hukum dan pengaturan, metode pengawasan, serta kerangka pelaporan transaksi. Ada pun kerja sama dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan, seperti policy dialogue, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga merupakan wujud kontribusi Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), sekaligus menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF. (TIA)

Advertisement
Advertisement