"Harapannya dengan aturan baru ini dapat lebih mendukung perbaikan perekonomian Indonesia, serta inflasi yang tetap terkendali," tutur Erwin.
Sebagaimana dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), perbaikan ekonomi Indonesia memang terus berlanjut seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat di tengah peningkatan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina.
Hal tersebut tercermin pada pertumbuhan ekonomi triwulan I/2022 yang tetap kuat, yakni 5,01 persen (yoy), tidak jauh berbeda dengan capaian triwulan sebelumnya 5,02 persen (yoy). Selain terjaganya kinerja ekspor, pemulihan ekonomi juga didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 4,34 persen (yoy). (TSA)