"Dengan penurunan suku bunga dana tersebut, suku bunga kredit perbankan mulai menurun, yaitu sebesar 39 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81 persen pada Desember 2025," katanya.
Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(kunthi fahmar sandy)