sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu

Banking editor Rohman Wibowo
13/05/2026 11:00 WIB
Langkah pembersihan peredaran uang bodong ini merupakan perwujudan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu. (Foto Rohman/IMG)
BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu. (Foto Rohman/IMG)

"Dapat kami sampaikan juga bahwa berdasarkan penelitian kami terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah, dan harapan kami dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)," ujarnya.

Dia menegaskan soal kewaspadaan warga tetap menjadi benteng pertahanan paling tangguh dalam memutus mata rantai peredaran uang palsu. BI bersama aparat kepolisian dan kejaksaan akan terus menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah.

Pemahaman visual dan taktil yang baik akan sangat membantu warga terhindar dari kerugian akibat menerima lembaran uang palsu. Selain rutin mengecek keaslian, publik juga diminta untuk tidak merusak wujud fisik uang agar fitur keamanannya tetap berfungsi secara optimal.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Rawat rupiah dengan menerapkan 5 Jangan; Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi," kata Ricky.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement