sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen Mulai Juli 2026

Banking editor Anggie Ariesta
18/06/2026 23:00 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan pelonggaran keran likuiditas valas ini akan mulai diimplementasikan secara resmi pada 1 Juli 2026.
BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen Mulai Juli 2026. Foto: iNews Media Group.
BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen Mulai Juli 2026. Foto: iNews Media Group.

Perry memastikan bahwa arah kebijakan makroprudensial yang akomodatif ini akan terus dipertahankan demi mengawal ekspansi usaha.

Hingga memasuki pekan pertama Juni 2026, total amunisi insentif KLM yang diguyurkan BI ke sistem perbankan telah menembus angka Rp418,1 triliun.

Dari total dana tersebut, sebanyak Rp355,6 triliun didistribusikan langsung lewat jalur pinjaman (lending channel), sedangkan sisanya sebesar Rp62,5 triliun disalurkan melalui jalur insentif suku bunga (interest rate channel).

Jika dibedah berdasarkan kelompok kelembagaan bank, porsi insentif KLM terbesar diberikan kepada bank BUMN dengan serapan mencapai Rp209,6 triliun.

Posisi berikutnya disusul oleh kelompok Bank Swasta Nasional (BUSN) yang mengamankan Rp169,9 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp30,8 triliun, serta Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp7,8 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement