sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen Mulai Juli 2026

Banking editor Anggie Ariesta
18/06/2026 23:00 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan pelonggaran keran likuiditas valas ini akan mulai diimplementasikan secara resmi pada 1 Juli 2026.
BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen Mulai Juli 2026. Foto: iNews Media Group.
BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen Mulai Juli 2026. Foto: iNews Media Group.

Secara sektoral, pemanfaatan dana KLM mengalir deras ke berbagai industri penggerak, mulai dari sektor pertanian, industri manufaktur dan hilirisasi, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estat dan perumahan, hingga penguatan UMKM, koperasi, inklusi keuangan, serta pembiayaan hijau berkelanjutan.

Ke depan, BI berkomitmen untuk mengombinasikan implementasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), KLM, dan RPLN agar momentum pemulihan ekonomi tidak kehilangan daya dorong.

Skema insentif KLM bahkan akan diperluas jangkauannya bagi bank yang proaktif meningkatkan pembiayaan nonkredit, pendanaan non-DPK, serta bagi bank yang menata suku bunga kreditnya selaras dengan arah kebijakan moneter bank sentral.

“Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan,” kata Perry.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement