IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mempertebal stimulus makroprudensial guna memacu laju pertumbuhan kredit perbankan domestik di tengah kepungan ketidakpastian ekonomi global. Salah satu langkah terobosan yang diambil oleh bank sentral adalah dengan mendongkrak batas maksimal Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari rentang lama sebesar 35 persen menjadi 40 persen dari total modal bersih bank.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan pelonggaran keran likuiditas valas ini akan mulai diimplementasikan secara resmi pada 1 Juli 2026. Penyesuaian ini dirancang agar perbankan Tanah Air memiliki ruang gerak yang lebih luang dalam menghimpun dana segar dari pasar internasional, yang kemudian dapat dialirkan kembali untuk membiayai sektor riil di dalam negeri.
“Peningkatan rasio RPLN ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri, guna mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulanan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Bukan hanya melonggarkan batas pinjaman luar negeri, BI juga mempererat jalinan sinergi bersama pemerintah serta otoritas terkait lewat peluncuran Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI). Program taktis ini ditargetkan mampu memotong sumbat birokrasi dalam penyaluran pembiayaan.
Secara bersamaan, bank sentral akan memperluas cakupan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), dengan fokus utama pada sektor-sektor produktif yang masuk dalam radar Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Perry memastikan bahwa arah kebijakan makroprudensial yang akomodatif ini akan terus dipertahankan demi mengawal ekspansi usaha.
Hingga memasuki pekan pertama Juni 2026, total amunisi insentif KLM yang diguyurkan BI ke sistem perbankan telah menembus angka Rp418,1 triliun.
Dari total dana tersebut, sebanyak Rp355,6 triliun didistribusikan langsung lewat jalur pinjaman (lending channel), sedangkan sisanya sebesar Rp62,5 triliun disalurkan melalui jalur insentif suku bunga (interest rate channel).
Jika dibedah berdasarkan kelompok kelembagaan bank, porsi insentif KLM terbesar diberikan kepada bank BUMN dengan serapan mencapai Rp209,6 triliun.
Posisi berikutnya disusul oleh kelompok Bank Swasta Nasional (BUSN) yang mengamankan Rp169,9 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp30,8 triliun, serta Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp7,8 triliun.
Secara sektoral, pemanfaatan dana KLM mengalir deras ke berbagai industri penggerak, mulai dari sektor pertanian, industri manufaktur dan hilirisasi, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estat dan perumahan, hingga penguatan UMKM, koperasi, inklusi keuangan, serta pembiayaan hijau berkelanjutan.
Ke depan, BI berkomitmen untuk mengombinasikan implementasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), KLM, dan RPLN agar momentum pemulihan ekonomi tidak kehilangan daya dorong.
Skema insentif KLM bahkan akan diperluas jangkauannya bagi bank yang proaktif meningkatkan pembiayaan nonkredit, pendanaan non-DPK, serta bagi bank yang menata suku bunga kreditnya selaras dengan arah kebijakan moneter bank sentral.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan,” kata Perry.
(NIA DEVIYANA)