IDXChannel – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 bps menjadi 4% persen dan lending facility naik 50 bps menjadi 5,5% persen.
“RDG BI pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRRR sebesar 50bps menjadi 4,75persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Keputusan menaikan suku bunga acuan ini sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi inti tetap di level 3 persen pada 2023.
Keputusan tersebut sebagai asesmen yang menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan perkiraan ke depan terkait ekonomi global dan domestik, inflasi, neraca pembayaran, nilai tukar, di sektor keuangan, dan sistem pembayaran.