"Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mempercepat upaya pendalaman pasar uang dan mendukung aliran masuk modal asing ke dalam negeri," tutur Perry.
Hingga 19 Agustus 2024, posisi instrumen SRBI tercatat sebesar Rp899,50 triliun, SVBI USD1,73 miliar, dan SUVBI USD168 juta.
Penerbitan SRBI telah mendukung aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri. Hal ini tercermin dari kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp243,27 triliun (27,04 persen dari total outstanding).
Implementasi Primary Dealer (PD) sejak Mei 2024 juga memperkuat efektivitas SRBI sebagai instrumen moneter dalam mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi.
(DESI ANGRIANI)