IDXChannel - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 20-21 Januari 2026.
BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
"Sehubungan dengan itu, Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Perry menerangkan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini yaitu pada stabilitasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mencapai sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.