Doddy menyebut, dalam upaya pemenuhan uang kartal kepada masyarakat, KPw BI Sumut akan membuka penukaran uang rupiah layak edar melalui: Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Kas Titipan dan Mobil Kas Keliling.
Sedangkan jadwal operasional layanan kas BI Sumut yaitu layanan setoran dan penarikan bank setiap hari kerja 08.00-11.30 WIB.
Layanan penukaran melalui Mobil Kas Keliling tanggal 3-19 April 2023 dan diikuti oleh perbankan di Medan, lokasi akan diumumkan melalui IG Bank Indonesia (@bank_Indonesia_sumut) dan media komunikasi KPw BI Prov Sumut lainnya, pendaftaran melalui aplikasi PINTAR.
BI juga mengingatkan, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dari peredaran uang palsu. Yakni dengan cara selalu memeriksa faktor keamanan dan keaslian uang yang ditransaksikan.
"BI juga membuka Layanan permintaan klarifikasi temuan uang palsu setiap hari Selasa dan Kamis 08.00-11.30 WIB," tukasnya.
(FAY)