IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyatakan arah kebijakan makroprudensial tetap pada pro-growth dan longgar melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau dikenal KLM.
Adapun mulai 1 April 2025, penguatan KLM yang sebelumnya ditetapkan 4 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), ditingkatkan menjadi 5 persen per 1 April 2025.
"Dengan begitu ada potensi tambahan likuiditas lebih dari Rp80 triliun, sehingga secara total menjadi Rp375 triliun," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, melalui keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).
Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kredit perbankan ke sektor riil, ke sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi dalam penciptaan lapangan kerja, yang sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.