IDXChannel – Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan keputusan terkait arah kebijakan suku bunga acuan pada hari ini, Kamis (20/10/2022) pukul 14.00 WIB. Keputusan tersebut bakal diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan pada 19-20 Oktober 2022.
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky menyebut BI perlu menaikkan suku bunga di tengah pengetatan moneter global yang agresif dan inflasi domestik yang tinggi, serta surplus perdagangan yang menyusut.
"Capaian BI dua bulan terakhir dapat dijadikan acuan bagi BI untuk tetap berada selangkah lebih depan hingga akhir tahun ini," ujar Teuku di Jakarta, Rabu(19/10/2022).
Dia menyebutkan, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi aliran modal keluar akibat kenaikan suku bunga The Fed bulan depan, BI perlu menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75% pada bulan ini.
Pelebaran perbedaan suku bunga yang dihasilkan diharapkan dapat meredam dampak ketidakpastian eksternal pada pasar keuangan dan valuta asing domestik.
"Menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 50 bps akan membantu BI untuk memperlambat arus keluar modal dan mengurangi tingkat depresiasi, yang membantu mengurangi tekanan inflasi dari produk impor," sebut Teuku.
Pada saat yang sama, dia menyarankan agar pemerintah Indonesia dapat melakukan berbagai strategi pelengkap, seperti memperluas bantuan sosial, untuk menjaga pemulihan permintaan masyarakat dan optimisme sektor riil terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, jajak pendapat Reuters menyimpulkan BI akan menaikan suku bunga setengah poin kedua berturut-turut pada hari Kamis ini. Hal itu sebagai upaya untuk mengejar ketertinggalan dari bank sentral lain dan menekan inflasi yang sebagian berasal dari pelemahan rupiah
Inflasi yang relatif lebih rendah memungkinkan bank sentral untuk menunda dengan menaikkan suku bunga sampai Agustus. Namun pada September inflasi mencapai 5,95%, tertinggi sejak 2015, dan kemungkinan akan mendorong bank sentral untuk melanjutkan pengetatan.