IDXChannel - Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) mengumumkan biaya transfer antar bank akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi.
Di mana sebelumnya nasabah dikenakan biaya pengiriman uang jika bertransaksi beda bank yakni dengan tarif sebesar Rp 6.500.
Penurunan biaya transfer antar bank ini diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap pertama yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021. Program ini merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Ekonom Universitas Indonesia Telisa Falianty menilai, masyarakat Indonesia saat ini masih sensitif terhadap harga.
Terbukti dari transaksi di e-commerce konsumen sangat mempertimbangkan harga dari setiap toko online. Di mana yang paling murah lah yang menjadi pilihan. Hal serupa pun terjadi pada jasa keuangan.