Bicara Tentang Perbankan, Ini Pesan Menaker Ida Soal Tantangan Era Baru

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, tiba-tiba berbicara tentang industri perbankan dan tantangan yang dihadapinya di masa mendatang. Hal itu dilakukannya saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2022-2024 antara Manajemen PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan Serikat Pekerja BNI, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Dalam sambutannya, Ida menyebut bahwa saat ini revolusi industri 4.0 atau era digitalisasi telah merambah ke berbagai bidang industri. Tak terkecuali juga di industri perbankan.
Karenanya, Ida mengingatkan agar seluruh pelaku industri perbankan nasional untuk segera menyiapkan diri menghadapi datanganya era baru, yaitu era digitalisasi perbankan yang mengedepankan kualitas layanan terhadap nasabah.
"Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha agar tetap selaras mengikuti perkembangan dan mampu meningkatkan SDM untuk industri masa depan. Bagaimana bersama-sama bersiap diri, sambil terus mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif," ujar Ida, usai penandatanganan.
Menurut Ida, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan bagi dunia usaha termasuk industri perbankan. Karena digitalisasi yang diterapkan secara berkelanjutan di industri perbankan dapat menjaga semangat peningkatan layanan bagi para nasabahnya.
Peningkatan layanan tersebut selain didorong melalui pengelolaan Manajemen Perusahaan yang baik, juga harus didorong oleh hubungan kemitraan yang baik di perusahaan antara pengusaha dengan para pekerja/buruh. Di mana kemitraan yang baik dilakukan dengan membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap keterlibatan dan kontribusi pekerja/buruh (Employee Engagement), melalui sarana-sarana hubungan industrial seperti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan LKS Bipartit.
"Sarana-sarana hubungan industrial tersebut didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur demi keberhasilan dan kelangsungan perusahaan serta kesejahteraan bersama," tutur Ida.
Ida juga menyampaikan apresiasi kepada tim perunding PKB di PT BNI (Persero) Tbk, yang telah menyelesaikan perundingan secara kondusif dan lancar. Ida berpesan, bila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, maka harus diupayakan untuk menghindari deadlock dan dispute karena, akan menghabiskan energi dan juga menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.
"Hendaknya mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata. Hal ini untuk menciptakan dan membangun suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan," tegas Ida.
PKB antara Manajemen PT BNI dan SP BNI Periode 2022-2024 ditandatangani oleh Direktur Utama PT BNI, Royke Tumilaar dan Ketua Umum SP BNI, Irfan Ferdiansyah. Turut hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dan Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan, Dinar Titus Jogaswitani. (TSA)