IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut fungsi intermediasi perbankan pada Mei 2022 bertumbuh cukup bagus, dengan catatan kredit meningkat 9,03 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kinerja positif itu terutama ditopang oleh pertumbuhan kredit di segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan ritel.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan bahwa mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan, dengan porsi kenaikan terbesar pada sektor manufaktur, yaitu sebesar 12,4 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan sektor perdagangan sebesar 12,1 persen mtm.
"Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan 9,93 persen yoy, didorong oleh kenaikan giro," ujar Anto, dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).
Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), penghimpunan premi sektor asuransi juga meningkat dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa bertambah Rp9,4 triliun, serta Asuransi Umum bertambah Rp13,1 triliun.
Selain itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan tumbuh 84,7 persen yoy, meningkat Rp1,49 triliun, dengan pembiayaan hingga Mei 2022 menjadi Rp40 triliun.