sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNI (BBNI) Danai Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp1,76 Triliun

Banking editor Atikah Umiyani/MPI
02/05/2024 22:04 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap.
BNI (BBNI) Danai Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp1,76 Triliun. (Foto: MNC Media)
BNI (BBNI) Danai Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp1,76 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Sulawesi Selatan, senilai USD110 juta atau sekitar Rp1,76 triliun (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).

"BNI sebagai bank yang fokus dalam pembiayaan ramah lingkungan tentu bersemangat turut serta dalam proyek yang akan memajukan solusi energi berkelanjutan di Indonesia. Ini bukti komitmen bersama kami tentang energi terbarukan dan BNI sangat antusias terlibat dalam akuisisi PLTB Sidrap ini," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangan resminya, Kamis (2/5/2024).

Ia mengungkapkan, pendanaan tersebut ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau. PLTB Sidrap memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dalam proyek ini, BNI pun telah menandatangani Facility Agreement sebesar USD110juta dengan PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (Barito Renewables) yang terdiri dari Tranche A USD70juta untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B USD40juta untuk General Corporate Purposes. 

BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement