“Baik sektor jasa keuangan yang sudah ada maupun industri baru, yang akan kami kembangkan dan sinergikan dengan industri keuangan yang sudah mapan,” imbuh Mahendra.
Sebelumnya, Mahendra mengatakan, OJK mendorong Lembaga LJK untuk terus memonitor potensi risiko, termasuk melakukan stress test ketahanan terhadap gejolak pasar, serta melakukan strategi mitigasi risiko dalam rangka menjaga ketahanan permodalan dan likuiditas.
Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masih tingginya tensi geopolitik global, ekspektasi tingkat suku bunga higher for longer, dan volatilitas harga komoditas pangan yang dapat memengaruhi perekonomian dan sektor keuangan.
(YNA)