IDXChannel – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM.
Terkait dalam hal tersebut, BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara “Diskusi Taman BRI” bertemakan “Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)" berkolaborasi dengan BRI Research Insitute pada Jum’at, 4 November 2022 di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta.
Konsep ini telah didorong oleh pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan ini.
Dalam UU CK disebutkan, saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri.
Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat “self-employed” atau usaha perseorangan.