sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BRI (BBRI) Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
07/11/2022 15:16 WIB
Sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM.
BRI (BBRI) Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan (FOTO:MNC Media)
BRI (BBRI) Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan (FOTO:MNC Media)

Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan.

Langkah tersebut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. “Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM, utamanya juga ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM, Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya.

Berdasarkan data Ditjen AHU per tanggal 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar. “Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya.

Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK. 

(Penulis Hafiz Habibie magang)

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement