Untuk kategori Food & Beverage, telah memiliki sertifikasi halal (dapat diurus ketika
mengikuti program)
Untuk kategori Healthcare / Wellness, telah memiliki izin edar BPOM (dapat diurus ketika mengikuti program).
Memiliki produk atau jasa yang inovatif dan menjawab kebutuhan pasar, bukan reseller ataupun franchise
Usaha menjalankan kegiatan operasional di salah satu dari delapan wilayah berikut: Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Makassar, dan Palembang.
Peserta yang terpilih wajib menyerahkan pakta integritas yang mencakup komitmen mengikuti seluruh rangkaian program, tidak pernah terjerat kasus hukum, tidak sedang mengikuti atau menjadi pemenang program serupa, serta bersedia untuk dipublikasikan sebagai peserta Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.