sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BRI (BBRI) Sambut Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid

Banking editor Anggie Ariesta
01/04/2024 15:04 WIB
Kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024.
BRI (BBRI) Sambut Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid (FOTO:MNC Media)
BRI (BBRI) Sambut Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid (FOTO:MNC Media)

Selain itu, UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan menyediakan 99% lapangan kerja di Indonesia. Namun, adanya pandemi Covid-19 memberikan tekanan berat bagi pelaku UMKM, karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi sebagaimana biasanya. 

Fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada saat pandemi tersebut pun menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement