Sebelumnya, Muliaman Hadad merupakan mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2011-2012 dan periode 2006-2011.
Penunjukan pengurus perusahaan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama BSI (BRIS) Hery Gunardi mengatakan, perubahan susunan pengurus perseroan tersebut juga diharapkan semakin mendukung penguatan transformasi digital dan transformasi budaya yang dilakukan BSI. Hal ini guna mendorong akselerasi bisnis, memperkuat kontribusi BSI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” katanya.