sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BSN dan SMF Realisasikan Pembiayaan Komersial Senilai Rp1,65 Triliun

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
03/06/2026 16:48 WIB
Pada Februari dan Maret 2026, kedua institusi telah merealisasikan pembiayaan komersial senilai Rp1,65 triliun.
BSN dan SMF Realisasikan Pembiayaan Komersial Senilai Rp1,65 Triliun (FOTO:Dok BSN)
BSN dan SMF Realisasikan Pembiayaan Komersial Senilai Rp1,65 Triliun (FOTO:Dok BSN)

Bagi BSN, mekanisme EBAS-SP membuka ruang untuk mengelola aset secara lebih produktif dengan mengubah arus kas jangka panjang menjadi sumber likuiditas baru. Dengan demikian, kapasitas bank dalam menyalurkan pembiayaan perumahan syariah kepada masyarakat dapat terus diperkuat. Sementara bagi investor, instrumen ini menawarkan alternatif investasi syariah dengan arus kas terukur dan risiko yang dirancang secara hati-hati.

Guna mematangkan proses sekuritisasi yang kompleks ini, ruang lingkup MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan literasi sekuritisasi, hingga pemenuhan aspek hukum, perpajakan, rating, dan struktur transaksi secara prudent.

Dari sisi regulasi dan tata kelola, inisiatif sekuritisasi ini didukung oleh koridor hukum nasional yang kokoh melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari aspek syariah, transaksi EBAS-SP ini berpedoman pada Fatwa DSN-MUI Nomor 121/DSN-MUI/II/2018.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement