Namun demikian, Hirwandi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima aturan teknis lebih lanjut dari pemerintah untuk merealisasikan insentif fiskal tersebut.
"Begitu kebijakan dikeluarkan ya kita jalanin. Kita lagi nunggu juknis-nya (petunjuk teknis)," pungkasnya. (NIA)