"Ironisnya, kita mengekspor emas batangan senilai Rp5 miliar, tetapi masih mengimpor emas batangan Rp2 miliar. Dengan adanya bullion bank, kita bisa membangun ekosistem emas yang lebih baik, agar emas tidak hanya dikirim ke luar negeri, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan dikembangkan di dalam negeri," ujarnya.
Nur Hidayah juga menekankan pentingnya investasi emas bagi masyarakat, terutama dalam konteks keuangan syariah. Salah satu contohnya adalah penggunaan emas sebagai instrumen investasi dana haji.
(NIA DEVIYANA)