sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bullion Bank Resmi Diluncurkan, BSI (BRIS) Akan Ajukan Izin Usaha Emas Lainnya

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
27/02/2025 07:09 WIB
Perseroan akan melanjutkan proses perizinan untuk kegiatan usaha lainnya seperti Pembiayaan Emas dan Penyimpanan Emas.
Bullion Bank Resmi Diluncurkan, BSI (BRIS) Akan Ajukan Izin Usaha Emas Lainnya (FOTO:Dok BRIS)
Bullion Bank Resmi Diluncurkan, BSI (BRIS) Akan Ajukan Izin Usaha Emas Lainnya (FOTO:Dok BRIS)

“Kami berkomitmen untuk memperkuat peranan BSI untuk menghadirkan one stop solution layanan syariah dan memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian dan pendalaman sektor keuangan syariah,” kata Hery.

Hery pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN yang telah memberikan dukungan penuh terhadap hadirnya bullion bank services atau bank emas di Indonesia. 

BSI mengapresiasi kesempatan yang diberikan dan akan menjalankan amanah untuk berperan sebagai pelopor dalam industri ini dengan sebaik-baiknya.

“Ini adalah bagian dari transformasi dan inovasi yang terus dilakukan BSI agar dapat tumbuh secara berkelanjutan. Pengembangan bisnis bank emas BSI sangat sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang bertujuan untuk melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri, khususnya dalam sektor ekosistem emas,” kata Hery,

BSI sendiri telah mendapatkan izin resmi pelaksanaan bank emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Surat OJK No. S-53/PB.22/2025 pada 12 Februari lalu. Izin tersebut menurut Hery mencakup dua kegiatan usaha utama, yaitu Penitipan Emas dan Perdagangan Emas. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement