sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bye-bye Dolar AS, RI dan Jepang Perpanjang Kerja Sama Transaksi Pakai Rupiah dan Yen

Banking editor Michelle Natalia
14/10/2021 10:45 WIB
Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement.
Bye-bye Dolar AS, RI dan Jepang Perpanjang Kerja Sama Transaksi Pakai Rupiah dan Yen (FOTO: MNC Media)
Bye-bye Dolar AS, RI dan Jepang Perpanjang Kerja Sama Transaksi Pakai Rupiah dan Yen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement, dengan tidak lagi menggunakan mata uang Amerika Serikat (AS) dalam transaksi antar kedua negara.


Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perjanjian  berlaku efektif pada tanggal 14 Oktober 2021. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan Dolar AS dan/atau Yen Jepang dengan nilai fasilitas swap yang sama, yaitu sampai dengan 22,76 miliar dolar AS atau nilai yang setara dalam Yen Jepang. 


"Perpanjangan kerja sama BSA Indonesia - Jepang ini juga sekaligus memerhatikan keselarasannya dengan amendemen pada perjanjian Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM) yang menjadi rujukan dalam kerja sama BSA ini," katanya di Jakarta, Kamis (14/10/2021).


Indonesia dan Jepang memandang perpanjangan BSA dimaksud dapat semakin memperkuat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.

Perjanjian kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003. (RAMA)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement