IDXChannel – Tahukah Anda cara bayar pajak lewat mobile banking BCA? Era digital seperti sekarang ini memang sangat mempermudah pekerjaan manusia.
Pembayaran pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak. Saat ini, pembayaran pajak sudah sangat dipermudah dengan adanya fitur mobile banking.
Cara Bayar Pajak lewat Mobile Banking BCA
Salah satu bank di Indonesia yang menyediakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah BCA. Bagi Anda yang menjadi nasabah BCA dan mengaktifkan layanan mobile banking, Anda bisa melakukan pembayaran PBB melalui salah satu menu pembayaran yang ada di BCA Mobile. Berikut adalah cara bayar pajak lewat mobile banking BCA yang perlu Anda ketahui:
- Masuk ke aplikasi BCA Mobile yang ada di ponsel Anda
- Masuk ke menu m-Payment, lalu pilih Pajak
- Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Pilih menu Input No. Objek Pajak, lalu masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Pilih tahun pembayaran pajak
- Akan muncul jumlah tagihan dari PBB Anda
- Jika sudah sesuai, klik OK dan masukkan PIN BCA Mobile Anda
- Jika pembayaran telah berhasil dilakukan, Anda akan menerima pemberitahuan atau notifikasi
Selain melalui BCA Mobile, Anda juga bisa membayarkan PBB melalui internet banking BCA bernama KlikBCA dan juga melalui ATM BCA terdekat.
Itulah beberapa informasi mengenai cara bayar pajak lewat mobile banking BCA yang mudah dan praktis dilakukan hanya dari ponsel Anda.