- Buka aplikasi BRImo di HP Anda.
- Klik ‘Lupa Username atau Password’ pada halaman login.
- Kemudian, pilih opsi yang Anda butuhkan; misalnya ‘Lupa Username’.
- Anda juga bisa memilih ‘Lupa Password’.
- Selanjutnya, isi dan konfirmasi data akun BRImo.
- Verifikasi nomor HP yang terdaftar di BRImo untuk dikirimkan SMS.
- Lalu, klik link yang dikirimkan melalui SMS oleh BRI-OTP untuk melanjutkan proses menampilkan username BRImo.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat email yang terdaftar di akun BRImo.
Itulah cara buka blokir BRImo yang bisa Anda lakukan. Pastikan nomor HP Anda tersedia pulsa minimal Rp1.000 untuk menerima link dan kode OTP. Adapun link dan kode OTP ini hanya berlaku 3 menit sehingga pastikan untuk menggunakannya segera. Jika cara di atas masih belum bisa mengatasi akun BRImo yang terblokir, Anda bisa menghubungi Call Center BRI atau datang langsung ke kantor cabang BRI.