IDXChannel—Bagaimana cara cek tagihan BPJS lewat aplikasi BRImo? Nasabah Bank BRI dapat mengecek tagihan sekaligus melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan di aplikasi mobile banking BRImo.
Tagihan iuran BPJS Kesehatan harus dibayarkan paling lambat tiap tanggal 10. Jika peserta tidak membayar iuran hingga akhir bulan, maka pada tanggal 1 bulan berikutnya peserta akan menerima notifikasi tunggakan iuran bulan sebelumnya.
Tidak semua keterlambatan pembayaran iuran dan tunggakan akan dikenai denda. Denda hanya berlaku bagi peserta yang telah menunggak 12 bulan, dan dalam 45 hari setelah pelunasan peserta menggunakan BPJS untuk mendapatkan layanan rawat inap.
Meskipun keterlambatan biasa—tidak melanggar ketentuan denda—tidak dikenakan denda pembayaran, peserta BPJS Kesehatan mandiri tetap diimbau untuk tidak terlambat membayar iuran bulanannya.
Berikut ini adalah cara cek tagihan BPJS lewat aplikasi BRImo sekaligus cara membayar tagihannya: