Melansir laman resmi BRI (31/1), jika rekening nasabah terblokir karena salah memasukkan PIN tiga kali dan ingin membuat PIN baru melalui BRImo, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, antara lain:
- Aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru (minimal versi 2.54)
- Menyiapkan KTP
- Fitur reissue PIN kartu ATM di BRImo hanya dapat diakses jika status kartu debit adalah PS (PIN salah dan terblokir karena salah memasukkan PIN tiga kali)
- Nomor nasabah sudah benar dan masih aktif, sesuai dengan nomor yang didaftarkannya di sistem BRI
Jika keempat ketentuan ini terpenuhi, maka nasabah bisa membuat PIN baru di aplikasi. Berikut ini adalah cara ganti PIN ATM BRI lewat BRImo:
- Buka aplikasi BRImo
- Login dengan username dan password
- Pada beranda, pilih menu ‘Akun’ di
- Pilih menu ‘Pengelolaan kartu’
- Pilih kartu debit yang terblokir dan akan diganti PIN-nya
- Setelah itu akan muncul notifikasi bahwa kartu tidak aktif, pilih ‘Aktifkan sekarang’
- Masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia
- Akan muncul informasi detail nasabah dan biaya reissue PIN, klik ‘Lanjutkan’
- Sistem BRI akan mengirimkan OTP ke WhatsApp/SMS
- Masukkan kode OTP pada kotak yang tersedia
- Masukkan enam digit PIN baru kartu ATM
- Konfirmasi PIN untuk kedua kalinya
- Akan muncul notifikasi bahwa reissue PIN berhasil
Itulah cara ganti PIN ATM BRI lewat BRImo dengan mudah, tanpa harus menghubungi call center BRI.
(Nadya Kurnia)