Cara Membuat QRIS dan Dokumen Persyaratannya
Dilansir dari qris.id, berikut ini adalah jenis-jenis dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon berdasarkan kategori kegiatannya.
- Perorangan: file softcopy KTP sesuai nama pemilik usaha, nomor KK sesuai KTP
- Pendidikan: file softcopy KTP sesuai nama pemilik usaha, nomor KK sesuai KTP terdaftar, akte pendirian lembaga sesuai nama lembaga, NPWP perusahaan sesuai nama badan usaha, surat kuasa asli (bila Anda adalah wakil yang ditunjuk oleh badan usaha)
- Yayasan: file softcopy NPWP/akta pendirian yayasan/surat yayasan resmi/surat ketetapan dari pemerintah, KTP PIC (orang yang diberi kuasa), nomor KK sesuai KTP terdaftar
- Badan usaha: file softcopy KTP sesuai nama pemilik usaha, nomor KK sesuai KTP terdaftar, akte perusahaan sesuai nama badan usaha, NPWP perusahaan sesuai nama badan usaha, surat kuasa asli (bila Anda adalah wakil yang ditunjuk)
- SPBU: file softcopy KTP sesuai nama pemilik usaha, nomor KK sesuai KTP terdaftar, akte perusahaan sesuai nama badan usaha, NPWP perusahaan sesuai nama badan usaha, surat kuasa asli (bila Anda adalah wakil yang ditunjuk)
Jika Anda sudah melengkapi softcopy dari semua dokumen yang diminta, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan pembuatan QR Code.
- Kunjungi website qris.id
- Pilih ‘daftar’
- Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda
- Isi formulir yang disediakan
- Laman website akan mengarahkan ke pembayaran QRIS menggunakan e-wallet, harga pembuatan QRIS adalah Rp30.000
- Selesaikan pembayaran
- QRIS akan memberikan username dan password untuk login di dashboard, link akan dikirim lewat email dan Whatsapp sesuai nomor yang dimasukkan dalam formulir
- Login pada halaman dashboard
- Lengkapi dokumen fisik administrasi dengan mengunggah data softcopy secara mandiri
- Lengkapi data, pengajuan akan diproses agar Anda mendapat NMID terhitung sejak data persyaratan diterima dengan lengkap
- Dalam maksimal tujuh hari kerja, QRIS akan mengirimkan notifikasi lewat email dan Whatsapp untuk konfirmasi seluruh kebenaran dan kelengkapan data
- Jika terdapat data yang salah, proses pengajuan harus direvisi atau dilengkapi
- Jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, pelanggan dapat langsung mencetak kode QRIS secara mandiri
- Selesai
Demikianlah tata cara membuat QRIS berikut dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dilakukan pemohon. (NKK)