Kekurangan dan Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit Jika Bayar Minimum
Karena besaran pembayaran minimum ditetapkan sebesar 5 persen, maka nasabah masih memiliki 95 persen tagihan yang harus dibayarkan di penagihan berikutnya, dan karena tidak langsung dibayar, sisa 95 persen ini terkena bunga.
Besaran bunga yang ditagihkan tiap bank untuk pemakaian kartu kredit berbeda satu sama lain. Namun rata-ratanya adalah 1,75 persen sampai dengan 2 persen per bulannya. Sehingga jika nasabah terus menerus membayar minimum, bunga bisa menumpuk.
Berikut ini adalah contoh cara menghitung bunga kartu kredit jika bayar minimum seperti yang dicontohnya Ruang Menyala OBCB NISP:
Nasabah A memiliki kartu kredit di bank ABC, dia bertransaksi total Rp1,2 juta selama bulan Juli. Tagihannya dicetak pada tanggal 20, dengan masa jatuh tempo 15 hari setelah tagihan dicetak, dan bunga kartu kreditnya adalah 2,5 persen tiap bulan.
Namun nasabah A hanya membayar minimum dari total tagihannya, yakni hanya Rp60.000 (5 persen dari Rp1,2 juta). Lalu dia kembali bertransaksi sebesar Rp400.000 pada 10 Agustus. Maka perhitungan yang harus dibayarkan adalah: