sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Terbaru Menjadi Agen BRILink 2023, Catat Syarat dan Ketentuannya

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
08/11/2023 14:35 WIB
Cara terbaru menjadi agen BRILink perlu diketahui, terutama bagi Anda yang tertarik untuk mencoba usaha ini. 
Cara Terbaru Menjadi Agen BRILink 2023, Catat Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)
Cara Terbaru Menjadi Agen BRILink 2023, Catat Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)
  • Transfer ke sesama BRI
  • Transfer dari BRI ke bank lain
  • Transfer dari bank lain ke BRI
  • Bayar listrik dan PDAM
  • Setor dan tarik tunai
  • Bayar belanja online
  • Beli pulsa
  • Pembelian voucher games
  • Pencairan Ultra Mikro
  • Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
  • Bayar zakat
  • Pembelian tiket bus dan tiket kapal ASDP
  • Top up tabungan emas
  • Setoran pinjaman
  • Top up BRIZZI
  • Bayar asuransi
  • Pasar BRILink

Adapun untuk mendaftar sebagai agen BRILink, Anda bisa melakukannya dengan mengajukan diri ke Unit Kerja BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI). Anda juga bisa menghubungi Contact BRI 14017 atau Contact Agen BRILink 0800-10-14017. Namun, sebelum mengajukan diri sebagai agen BRILink, Anda perlu mempersiapkan dokumen persyaratannya sebagai berikut. 

Syarat Menjadi Agen BRILink

Syarat menjadi agen BRILink yang perlu dipersiapkan antara lain sebagai berikut. 

1. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) perseorangan/ instansi non berbadan hukum
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 2 tahun.
  • Memiliki rekening simpanan berkartu di BRI. 
  • Menyetorkan uang jaminan sebesar Rp3.000.000 khusus untuk EDC dan saldo tersebut akan diblokir selama menjadi agen.
  • Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
  • Belum terdaftar sebagai agen dari bank penyelenggara Laku Pandai yang lain. 

2. Syarat Dokumen

Selain syarat secara umum, Anda juga perlu mempersiapkan dokumen persyaratan yang perlu dibawa pada saat mendaftar sebagai agen BRILink di Unit Kerja BRI terdekat. Berikut beberapa dokumen yang diperlukan. 

  • Fotokopi dokumen legalitas usaha meliputi: 

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW atau SIUP, SITU, TDP untuk agen berbadan usaha;
- Akta pendirian (untuk agen berbadan usaha);
- Izin usaha lainnya (sekurang-kurangnya dari perangkat desa). 

  • Fotokopi dokumen identitas pemilik meliputi:

- KTP pemilik/ pengurus;
- NPWP pemilik (untuk badan usaha);

  • Fotokopi bukti kepemilikan rekening meliputi:

-Buku tabungan/ rekening koran. 

  • Dokumen pengajuan agen BRILink meliputi:

- Formulir pengajuan agen BRILink dari BRI;
- Perjanjian kerjasama BRILink. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement