3. Setelmen Kliring Warkat Debit
Saat ini: 4 zona (pukul 12.00-15.30 WIB), pada 19-28 dan 29 Desember 2023 tetap.
4. Setelmen Pengembalian Prefund Kredit
Saat ini pukul 17.00 WIB, pada 19-28 Desember 2023 pukul 18.00 WIB, dan 29 Desember 2023 pukul 22.30 WIB.
5. Setelmen Layanan Penagihan Reguler
Saat ini pukul 16.00 WIB, 19-29 Desember 2023 tetap.
6. Setelmen Pengembalian Prefund Debit
Saat ini pukul 16.30 WIB, 19-29 Desember 2023 tetap.
"Mulai tanggal 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku," ujar Erwin.
II. Layanan Kas
1. Penyetoran/penarikan untuk perbankan: Batas akhir 27 Desember 2023.
2. Penukaran uang rusak, cacat dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran: Batas akhir 14 Desember 2023, dapat dilakukan setiap Kamis pukul 08.00-11.30 WIB
3. Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/uncut notes: Batas akhir 11 Desember 2023
4. Layanan Klarifikasi Uang Rupiah yang diragukan keasliannya: Batas akhir 14 Desember 2023, dapat dilakukan setiap Selasa dan Kamis pukul 08.00-11.30 WIB
5. Layanan Kas Keliling: Batas akhir 13 Desember 2023
Tanggal 28 sampai dengan 30 Desember 2023 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan dibuka kembali pada Senin (2/1/2024).