- Profit dari Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)
- Jumlah Pajak Deposito = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
Sebagai contoh, berikut perhitungan deposito Rp1 miliar untuk jangka waktu 12 bulan dengan suku bunga deposito sebesar 6% dan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 25%.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung besarnya profit dari bunga deposito.
Profit Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365
= (Rp1.000.000.000 x 6% x 365 hari) / 365
= Rp60.000.000
Selanjutnya, Anda perlu menghitung jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung dengan rumus sebagai berikut.
Jumlah Potongan Pajak = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
= 25% x Rp60.000.000
= Rp15.000.000
Setelah profit dari bunga deposito serta jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung sudah diperoleh hasilnya, maka Anda bisa menghitung total pendapatan selama jangka waktu deposito dengan rumus Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito).
Pendapatan Deposito = Rp1.000.000.000 + (Rp60.000.000 – Rp15.000.000)
=Rp1.045.000.000.