sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digitalisasi Perbankan Bukan Sekedar Mobile Banking, Ini Penjelasan Ekonom

Banking editor Michelle Natalia
28/10/2021 12:13 WIB
Digital banking bisa didefinisikan sebagai seluruh online banking yang dilakukan menggunakan peranti digital.
Digital banking bisa didefinisikan sebagai seluruh online banking yang dilakukan menggunakan peranti digital. (Foto: MNC Media)
Digital banking bisa didefinisikan sebagai seluruh online banking yang dilakukan menggunakan peranti digital. (Foto: MNC Media)

Middleware sendiri adalah software yang menghubungkan operating systems atau databases dengan berbagai aplikasi yang digunakan nasabah. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur ketentuan mengenai bank digital dalam POJK No. 12 tahun 2021 pasal 3 hingga 31. OJK mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik atau kantor pusat, atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.

"Jadi, bank digital adalah sebuah bank yang memfasilitasi seluruh fungsi bank dalam layanan platform digital. Bank digital memiliki seluruh fungsi dari head office, branch office, online service, bank cards, ATM, dan point of sale machines," pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement