Seperti diketahui, likuiditas perbankan yang tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi sebesar 25,62%.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih tinggi sebesar 25,96% pada Maret 2024, sementara rasio kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) tercatat rendah sebesar 2,25% (bruto) dan 0,77% (neto).
Ketahanan perbankan yang kuat juga didukung oleh kemampuan membayar korporasi yang baik.
(SLF)