Bagi perbankan yang pencapaian penyaluran kreditnya bisa menembus di atas 7%, mereka akan memperoleh insentif sebesar 0,3%.
Potongan yang serupa juga untuk sektor prioritas kedua, yaitu hilirisasi non-minerba, misalnya tanaman pangan seperti padi, bawang, cabai, kelapa sawit, tebu, tanaman perkebunan, hingga peternakan dan perikanan. Jika perbankan berhasil meningkatkan kredit di sektor ini sebesar 3-7%, mereka akan mendapatkan potongan GWM 0,6%.
"Kalau bisa pertumbuhan kreditnya melampaui 7%, perbankan ini akan bisa mendapatkan potongan 0,8%," sambung Solikin.
Sektor ketiga yang menjadi prioritas adalah perumahan seperti misalnya KPR, konstruksi tempat tinggal, KPA, real estate tempat tinggal.
Perbankan, sebut dia, akan bisa mendapatkan potongan GWM 0,5% jika berhasil menumbuhkan kredit sektor ini di 3-7%. Jika kredit sektor perumahan tumbuh menembus 7%, maka perbankan mendapatkan potongan 0,6%.