sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPK Bank Victoria (BVIC) Tembus Rp18,07 Triliun di Semester I 2022

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
19/07/2022 19:21 WIB
PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) mengumumkan pencapaian dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp18,07 triliun di semester I 2022.
DPK Bank Victoria (BVIC) Tembus Rp18,07 Triliun di Semester I 2022. (Foto: MNC Media)
DPK Bank Victoria (BVIC) Tembus Rp18,07 Triliun di Semester I 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) mengumumkan pencapaian dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp18,07 triliun di semester I 2022. Realisasi tersebut bertahan dari posisi sebelumnya pada 31 Desember 2021.

Sementara itu  jumlah pinjaman yang diberikan meningkat 4,97% menjadi Rp15,41 triliun dari akhir tahun lalu senilai Rp14,68 triliun. Rasio likuiditas bank terjaga di mana RIM mencapai 84% dari 81% pada posisi 31 Desember 2021.

"PT Bank Victoria International Tbk menjalani semester awal tahun 2022 dengan kinerja yang baik meskipun masih terdampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan di Indonesia," tulis Manajemen BVIC dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (19/7/2022),

Pendapatan bunga bersih di semester I-2022 meningkat 126% menjadi Rp313,29 miliar dari Rp138,59 miliar pada 30 Juni 2021. Hal itu meningkatkan NIM ratio menjadi 3,21% dari periode sebelumnya 1,61% pada 30 Juni 2021.

Selama kuartal II-2022, BVIC mencatatkan laba bersih sebesar Rp71,12 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar 120% dari periode sebelumnya pada 30 Juni 2021 sebesar Rp32,34 miliar.

"Bank Victoria juga mampu menjaga rasio kinerja keuangan utama yang tetap sehat. Kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) meningkat secara yoy menjadi 19,24%pada 30 Juni 2022 dari 16,33%," lanjutnya.

Lebih jauh, tingkat penghimpunan dana murah yang ditunjukkan dari current account savings account (CASA) ratio meningkat secara yoy menjadi 29,62% pada 30 Juni 2022 dari 24,12%.

Tingkat penyaluran kredit yang ditunjukkan oleh nonperforming loan (NPL) bruto maupun neto secara yoy menurun menjadi 4,11% dan 3,10% pada 30 Juni 2022 dari 6,84% dan 3,79%. Sejalan dengan hal tersebut, rasio kepatuhan terjaga dengan tidak adanya pelanggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement