sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung PPKM Darurat, Bank BJB Lakukan Penyesuaian Operasional

Banking editor Arif Budianto/Kontributor
06/07/2021 08:01 WIB
Bank BJB melakukan penyesuaian jadwal jam operasional layanan kas, sebagai respons atas diberlakukannya PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Bank BJB lakukan penyesuaian operasional saat PPKM darurat. (Foto: MNC Media)
Bank BJB lakukan penyesuaian operasional saat PPKM darurat. (Foto: MNC Media)

IDXChannelBank BJB melakukan penyesuaian jadwal jam operasional  layanan kas, sebagai respons atas diberlakukannya PPKM Darurat Jawa dan Bali. Penyesuaian jam operasional  untuk menghindari penularan Covid-19 makin meluas.

Bank BJB melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk seluruh jaringan kantor, yaitu menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, dalam siaran persnya Senin (5/7/2021).

Kemudian dengan adanya PPKM Darurat ini, lanjut dia, Bank BJB memberikan keleluasaan kepada tiap-tiap regional untuk melakukan pengaturan jam operasional layanan kas. Tujuannya agar menyesuaikan dengan kondisi serta zonasi sebaran Covid-19 yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat.


“Selain itu Bank BJB juga telah memberlakukan Work From Home (WFH) secara produktif dengan persentase 50% sampai dengan 75%, mengingat Kami merupakan salah satu sektor esensial yang tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100%," terang dia.

Bank BJB juga memiliki kebijakan Flexible Work Arrangements (FWA) yaitu sistem yang memungkinkan pegawai untuk dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya dengan memilih waktu mulai bekerja dan selesai bekerja, baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap harinya. Semua langkah tersebut dilakukan bank bjb agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabah dan masyarakat secara optimal dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement