Dari sisi domestik, inflasi diharapkan berada di kisaran 5-6% yoy, setidaknya sampai 1H23 sebagai harga bahan bakar penyesuaian tidak hanya memiliki dampak putaran pertama pada inflasi harga yang diatur tetapi juga dampak putaran kedua pada barang dan jasa lainnya.
"Karena tekanan datang dari keduanya sisi eksternal (nilai tukar rupiah yang terdepresiasi) dan sisi domestik (tingkat inflasi yang tinggi), kami percaya BI akan menggeser gigi lebih agresif dari kebijakan moneter longgar dengan menaikkan kebijakan tingkat untuk memastikan stabilitas," tuturnya.
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75%.
Pada Agustus 2022, BI telah menaikkan suku bunga acuannya dengan dosis yang sama, 25 bps. Kemudian, BI kembali menaikkan 50 bps menjadi 4,25% pada September lalu.
(DES)