IDXChannel - Lembaga rating internasional, Fitch Ratings memproyeksi Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada akhir tahun 2022. Meski begitu, sektor keuangan Indonesia seperti perbankan diperkirakan masih aman karena mampu menyerap dampak kenaikan suku bunga tersebut.
Menurut Fitch, hal tersebut memang akan memberikan sedikit tekanan ke atas pada biaya pendanaan, yang seharusnya dapat dikelola untuk net interest margin industri dan kualitas aset, meskipun kenaikan suku bunga yang lebih tinggi akan berdampak lebih besar pada kualitas kredit dan profitabilitas.
"Tekanan inflasi dan suku bunga global dan domestik kemungkinan akan membebani permintaan pembiayaan industri, tetapi net interest margin (NIM) dan kualitas aset harus tetap cukup tangguh," tulis Fitch dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Akses pendanaan, lanjut Fitch, didukung oleh likuiditas sistem perbankan yang kuat dan persepsi risiko pemberi pinjaman yang membaik.
Seperti diketahui, inflasi Indonesia melonjak hingga menembus 0,64% (month to month) dan 4,94%( year on year) pada Juli tahun ini. Inflasi tahunan pada Juli adalah yang tertinggi sejak Oktober 2015.
Fitch menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga akan meningkatkan cost of funds dari perusahaan.