Menurut Amirul, pihaknya menyambut baik kolaborasi positif bersama Hebitren Provinsi DKI Jakarta, sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan keaktifan unit usaha pesantren, maupun pelaku usaha yang aktif di dalamnya.
Nantinya, ruang lingkup kerjasama antara Bank DKI dengan Hebitren meliputi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah, dimana Bank DKI akan menyediakan berbagai akses produk perbankan mulai dari produk dana pihak ketiga, pembiayaan, keagenan, maupun berbagai layanan digital berbasis syariah kepada ekosistem yang berada di bawah naungan Hebitren.
Selain itu, melalui skema kemitraan, kolaborasi ini juga memiliki ruang lingkup pengembangan Lembaga keuangan syariah berbasis koperasi Pondok Pesantren, pengembangan inkubator bisnis bagi santri, kemitraan program Bank Wakaf Mikro (BWM), serta kerja sama usaha lain yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Hebitren sendiri merupakan wadah penguatan kemandirian pesantren yang ditujukan untuk mendorong akselerasi penguatan ekonomi dari unit usaha yang ada di pondok pesantren, dengan 110 Pondok Pesantren sebagai anggotanya.
Berdirinya Hebitren juga bertepatan dengan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pertama pada 2014, yang diselenggarakan di Surabaya oleh Bank Indonesia (BI).