sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PM Minta Pesantren Harus Penuhi Kriteria Sebelum Diberikan Bantuan Rehabilitasi Bangunan

News editor Binti Mufarida
10/10/2025 08:05 WIB
Pondok pesantren harus memenuhi 3 kriteria sebelum diberikan bantuan berupa rehabilitasi bangunan dari Satgas Penataan Pembangunan Pesantren
Menko PM Minta Pesantren Harus Penuhi Kriteria Sebelum Diberikan Bantuan Rehabilitasi Bangunan (FOTO:iNews Media Group)
Menko PM Minta Pesantren Harus Penuhi Kriteria Sebelum Diberikan Bantuan Rehabilitasi Bangunan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan pondok pesantren harus memenuhi 3 kriteria sebelum diberikan bantuan berupa rehabilitasi bangunan dari Satgas Penataan Pembangunan Pesantren.

3 kriteria ini ditentukan agar bantuan yang diberikan berjalan cepat dan tepat sasaran. Dua kriteria awal yang harus dipenuhi adalah jumlah santri dan tingkat kerawanan.

“Jumlah siswa, siswi, santrinya harus diatas 1000 santri. Yang kedua, memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar,” kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan setelah kedua kriteria awal telah dipenuhi, selanjutnya Satgas akan memberikan bantuan rehabilitasi bangunan langsung, jika pondok pesantren benar-benar tidak mampu.

“Yang ketiga, benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan. Kita bantu,” katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement