Melalui kerja sama ini, menurut Henky, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga dapat lebih berkembang, dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor.
Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.
"Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor," tutur Henky.
Sebagai informasi, perjanjian kerjasama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor.
Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.
Bagi pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI, dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan.