Berbeda dengan aset dan DPK, market share PYD justru menunjukkan peningkatan dibanding Desember 2020 yang tercatat sebesar 5,92%. Tren peningkatan ini telah terjadi selama 4 tahun terakhir.
Fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan tercermin dari financing to deposit ratio (FDR) yang meningkat dari 77,90% pada Desember 2020 menjadi 80,60% pada April 2021. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) tercatat sebesar sebesar 80,01% di April 2021,
membaik dibanding Desember 2020 sebesar 95,69%.
Hal ini menunjukkan bahwa kinerja operasional perbankan umum Syariah semakin efisien. Pertumbuhan konsisten perbankan syariah di Sumatera Utara baik dari sisi aset, DPK, dan PYD sejalan dengan visi dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia yaitu Mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial," tandasnya. (TIA)