IDXChannel - Kinerja perbankan syariah di Sumatera Utara mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Meski di tengah Pandemi Covid-19 yang menghambat kegiatan perekonomian, kinerja perbankan syariah masih mampu tumbuh double digit.
Kontribusi semua sektor, termasuk ekonomi dan keuangan Syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi secara nasional maupun Sumatera Utara secara khusus.
Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintahan Daerah Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Andi Muhammad, mengatakan per April 2021, aset perbankan Syariah yang terdiri dari 8 Bank Umum Syariah dan 8 Unit Usaha Syariah mencapai Rp17,12 triliun dengan pertumbuhan 13,69% secara year on year (y-o-y).
Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) juga mencatatkan pertumbuhan y-o-y positif double digit yang melebihi pertumbuhan perbankan syariah nasional. DPK tercatat bertumbuh 14,92% (nasional 14,16%) menjadi Rp16,48 triliun dan PYD bertumbuh 10,77% (nasional 7,85%) menjadi Rp13,28 triliun.
Sementara itu, jumlah rekening DPK mencapai 1.545.645 dan rekening PYD mencapai 292.052. Jumlah rekening DPK dan PYD mengalami peningkatan yang stabil selama 4 tahun terakhir. "Market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumatera Utara, sementara share DPK sebesar 6,13% dan PYD sebesar 6,15%," jelas Andi, Rabu (9/6/2021).